Kuasa hukum juga tak memastikan apakah Jessica jemaat gereja Yesus Sejati atau bukan.
Sabangkota.com | Kuasa hukum Gereja Yesus Sejati Jakarta Pusat Edy Santoso, belum mau
berbicara gamblang apakah pihaknya pernah menikahkan Ludwig Franz
Willibald dengan presenter Jessica Iskandar pada Desember 2013 lalu.
"Itu terkait pembuktian. Saya nggak akan jawab materi, termasuk
bukti-bukti," kata Edi saat menggelar jumpa pers di Gereja Yesus Sejati,
kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2014).
Dia juga menolak memastikan apakah Jessica merupakan jemaat gerejanya. Dia khawatir pemberitaan ini dipelintir.
"Itu terkait pembuktian. Kami akan sampai di pembuktian dalam
persidangan. Intinya, kalau jadi jemaat itu dia harus beribadah di sini.
Mengenai jemaat atau bukan, kami akan sampaikan nanti," ujar dia
menjelaskan.
Gereja Yesus Sejati merupakan tergugat kedua yang digugat Ludwig
dalam pembatalan pernikahan terhadap Jessica di Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan. Tergugat pertama dan ketiga adalah Jessica dan Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta.
Dalam isi gugatannya, Ludwig mengaku tak pernah menikah dengan
Jessica. Sementara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta
menerbitkan surat nikah mereka berdasarkan surat pengantar dari gereja. ( Sumber : suara.com )
0 comments:
Post a Comment