Dasar
Pendirian SAB DEC.
Bahwa Otonomi Daerah telah memberikan
kesempatan yang seluas-luasnya kepada masing-masing daerah di seluruh Indonesia
untuk bekerja secara sungguh-sungguh membangun dirinya sendiri membentuk masyarakat didaerahnya menjadi
masyarakat yang cerdas, terampil,
sejahtera lahir dan bathin. Maka oleh sebab itu, seluruh potensi daerah,
termasuk di dalamnya Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia diarahkan sebesar-besarnya untuk
mencapai tujuan tersebut.
Dan oleh karena itu, untuk membangun
suatu daerah secara terus-menerus,
diperlukan partisipasi dari semua pihak, baik pemerintah Daerah, sektor
swasta, dan kalangan professional untuk bekerja bersama – sama bersatu padu
dalam suatu Jaringan Informasi Pembangunan Daerah yang di jalankan secara
teratur dan bersistem agar pembangunan
yang di laksanakan menjadi milik bersama, dapat di kontrol dan
dievaluasi oleh semua pihak, sehingga pembangunan tersebut menjadi tanggung
jawab bersama, milik seluruh masyarakat di daerah-daerah termasuk di dalamnya
masyarakat Kota Sabang.
Bahwa untuk melaksanakan pembangunan
di Kota Sabang,
perlu adanya investasi dalam bentuk uang, barang dan jasa yang memerlukan
jaminan dan keterbukaan agar investasi yang masuk tidak mengalami hambatan dan
berjalan lancar sehingga investasi tersebut dapat dikelola secara baik dan
benar untuk membangun masyarakat Kota Sabang agar tumbuh menjadi masyarakat yang
lebih baik dari sebelumnya. Maka oleh sebab itu, untuk menghindari tidak adanya
jaminan pembangunan baik dalam bentuk asset maupun keterbukaan informasi (open
informasi) yang dapat mengganggu system pembangunan di Kota Sabang,
perlu di bentuk lembaga independen yang bekerja secara professional dalam suatu
Panitia Pembangunan untuk menyediakan jaminan pembangunan dan keterbukaan
informasi yang memiliki Pusat Pengkajian Informasi Daerah (PUSPINDA), dengan
demikian pembangunan yang di lakukan dapat berjalan secara efektif dan efisien
yang pada giliranya dapat menciptakan masyarakat Kota Sabang
sejahtera lahir dan bathin.
Untuk
memenuhi maksud tersebut berdirilah SABDEC dengan Visi “ Mewujudkan
masyarakat Sabang yang cerdas, terampil, sejahtera lahir dan bathin “.
Adapun sifat, bentuk dan tujuan
SAB DEC sendiri adalah sebagai berikut :
1. Lembaga ini dibangun sebagai lembaga professional yang bekerja dalam suatu
Panitia Pembangunan dengan nama Kota
Sabang Development Committee disingkat SABDEC terdiri dari Steering Committee
(Panitia Pengendali) dan Organizing Committee (Panitia Pelaksana). Penjelasan :
Yang dimaksud dengan lembaga professional, yaitu lembaga yang dapat
bekerja secara terus-menerus untuk mengkaji system pembangunan di Kota Sabang
termasuk didalamnya mengkaji pelaksanaan Program Kemanusian (Humanitarian
Program) dengan tujuan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat agar tercipta
masyarakat Kota Sabang yang hidup sejahtera lahir dan bathin. Untuk mencapai
tujuan tersebut Lembaga ini dibangun dalam suatu institusi yang bekerja secara
teratur dan bersistem, yang memiliki Pusat Pengkajian Informasi Daerah
(PUSPINDA) dilaksanakan oleh Steering Committee (Panitia Pengendali)
SABDEC untuk selanjutnya hasil
pengkajian tersebut didistribusikan kepada Organizing Committee (Panitia
Pelaksana) sebagai perangkat teknis yang dibentuk khusus untuk menjalankan
tugas-tugas kemanusiaan sampai dengan kepelosok-pelosok desa di Kota Sabang
yang dilakukan dalam suatu Jaringan Informasi Pembangunan (JIP-SABDEC) dengan
demikian system pembangunan yang di lakukan di
Daerah dapat dikontrol dan evaluasi serta di kendalikan dari atas sampai
ke bawah dan dari bawah sampai ke atas.
2. Lembaga ini merupakan lembaga pemersatu Pembangunan
Kota Sabang yang dilakukan oleh semua pihak baik Pemerintah, Sektor Sswasta dan
para pelaku Professional lainnya (Lintas Sektoral) yang
dibangun dalam suatu Jaringan Informasi Pembangunan (JIP-SABDEC).
Penjelasan:
Yang
dimaksud dengan lembaga pemersatu pembangunan di Kota Sabang yaitu seluruh
Master Plan Pembangunan di Kota Sabang yang dilakukan oleh para pihak, baik
Pemerintah Daerah, Sektor Swasta dan para pelaku Professional (Lintas Sektoral)
disatukan (terintegrasi) dalam suatu Jaringan Informasi Pembangunan
(JIP-SABDEC) yang bekerja dalam satu atap, dan dilaksanakan oleh Tenaga Ahli
dan Tenaga Professional agar pengkajian system informasi Kota Sabang memiliki
Output pembangunan yang baik dan benar serta efektif dan efisien sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
3. Lembaga ini mempersiapkan jaminan pembangunan agar
seluruh investasi yang masuk tidak mengganggu kebijakan Pemerintah Daerah Kota
Sabang. Penjelasan:
Yang dimaksud dengan Jaminan Pembangunan ialah; seluruh pembangunan yang
dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Sektor Swasta dan para Professional lainnya
di Kota Sabang memerlukan modal kerja dalam bentuk investasi yang memerlukan
jaminan, baik dalam bentuk asset maupun dalam bentuk jaminan pembangunan
lainnya (obligasi) sehingga dapat meyakinkan pihak investor dengan
demikian investasi yang masuk di Kota
Sabang dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu kebijakan Pemerintah Daerah
serta tidak mengganggu sendi-sendi kehidupan masyarakat, baik di bidang sosial
politik dan ekonomi serta harga diri masyarakat Kota Sabang termasuk di
dalamnya pelanggaran Hak Azasi Manusia. Untuk mengantisipasi tidak adanya
jaminan pembangunan lembaga ini berusaha membantu tersedianya jaminan
pembangunan agar investasi yang masuk dapat disesuaikan dengan kebutuhan
daerah.
4. Lembaga ini menitik beratkan program pembangunan untuk
meningkatkan derajat hidup manusia dalam bentuk Program kemanusiaan
(Humanitarian Program).
Penjelasan:
Yang dimaksud dengan Program
Kemanusiaan (Humanitarian Program) ialah seluruh program pembangunan yang
mempengaruhi hajat hidup orang banyak, tidak dikomersilkan dan tidak
diperjual-belikan diantaranya :
a.
Keselamatan
Untuk Semua (Save For All)
b.
Kesehatan
Untuk Semua (Health For All)
c.
Finance
(Ekonomi dan Moneter)
d.
Riset dan
Teknologi (Research and Technology
e.
Pendidikan
Untuk Semua (Education For All
f.
Keadilan
Untuk semua (Justice for All
g.
Sumber
Daya Manusia (Human Resource
h.
Sumber
Daya Alam (Natural Resource
i.
Pembangunan
Wilayah (Infrastructure)
j.
Penanggulangan
Bencana Alam (Rescue)
5. Lembaga ini dibangun untuk membantu Sistem Pembangunan
Kota Sabang secara menyeluruh
Penjelasan:
Yang dimaksud dengan membantu System
Pembangunan Kota Sabang secara
menyeluruh ialah; seluruh pembangunan yang dilakukan Pemerintah Daerah, Sektor
Swasta dan kalangan Professional akan berjalan secara baik dan benar bilamana
dilakukan dalam satu atap terpadu teratur dan bersistem, yang bekerja secara
terus menerus untuk mengkaji masalah-masalah pembangunan dan kemanusiaan
(Humanitarian) dalam suatu Pusat Pengkajian Informasi Daerah (PUSPINDA) yang
memiliki tolok ukur agar pembangunan tersebut dapat di nilai berhasil tidaknya
SABDEC melaksanakan program pembangunan di
Kota Sabang maka untuk mencapai hasil yang maksimal, system pengkajian
tersebut melibatkan Tenaga Ahli dan
Tenaga Professional agar pengkajian yang diperoleh dapat membantu system
pembangunan Kota Sabang yang dapat menjadi bahan masukan kepada semua pihak
agar pembangunan yang dilaksanakan dapat berjalan lancar dalam mewujudkan
masyarakat Kota Sabang sejahtera lahir dan bathin.
Menerima personil/Personalia SAB-DEC
Pengurus Daerah SAB-DEC mebuka penerimaan persolia SAB-DEC ( Sabang development commite) / Panitia Pembangunan Kota Sabang, yang bergerak di bidang program Kemanusiaan. Adapun Kebutuhan persolia sebanyak 1.052 orang untuk ditempatkan di seluruh Kota Sabang, dengan persyaratan sbb :
1. Pas Photo 4 X 6 cm (3 Lbr)
2. Curiculum Vitae
3. Foto copy Ijazah yang telah dilegalisir
4. Foto Copi KTP dan Kartu Keluarga
Bagi yang berminat dapat mengabil Formulir permohonan di kantor Sekretariat SAB-DEC di Jl. R. Suprapto Gampong Kota Atas.
Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi no hp di bawah ini :
-. 085227561907 (M.Isnaini / Ketua SAB-DEC)
- 082274206267 (Mauliddin/Wakil Ketua SAB-DEC)
- 085262564825 (Hendri / Sekretaris SAB-DEC)
Pengurus Daerah SAB-DEC mebuka penerimaan persolia SAB-DEC ( Sabang development commite) / Panitia Pembangunan Kota Sabang, yang bergerak di bidang program Kemanusiaan. Adapun Kebutuhan persolia sebanyak 1.052 orang untuk ditempatkan di seluruh Kota Sabang, dengan persyaratan sbb :
1. Pas Photo 4 X 6 cm (3 Lbr)
2. Curiculum Vitae
3. Foto copy Ijazah yang telah dilegalisir
4. Foto Copi KTP dan Kartu Keluarga
Bagi yang berminat dapat mengabil Formulir permohonan di kantor Sekretariat SAB-DEC di Jl. R. Suprapto Gampong Kota Atas.
Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi no hp di bawah ini :
-. 085227561907 (M.Isnaini / Ketua SAB-DEC)
- 082274206267 (Mauliddin/Wakil Ketua SAB-DEC)
- 085262564825 (Hendri / Sekretaris SAB-DEC)
Apakah pengurus ini di gaji? Berapa besar dan sudahkah di gaji?
ReplyDeleteGak jelas...penipuan mentah mentah..
ReplyDeleteGak jelas...penipuan mentah mentah..
ReplyDeletePak Romy Nasution,mohon penjelasan penipuan seperti apa dan modusnya bagaimana?biar kita antisipasi sejak dini
ReplyDelete